MazhabAl-Hanabilah menyebutkan bahwa dilarang mencukur jenggot. Dalam mazhab Al-Malikiyah, mencukur jenggot bukan saja haram, bahkan pelakunya harus dihukum agar mendapat pelajaran. Sedangkan mazhab Asy-Syafi'iyah tidak sampai mengharamkan cukur jenggot. Mazhab ini hanya sampai memakruhkan saja. 2. Sunnah Memelihara Tapi Tidak Sampai Wajib
HUKUM MENCUKUR JENGGOTOleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya Mohon pencerahan dari yang mulia mengenai penjelasan hukum mencukur jenggot atau mengambil sesuatu darinya serta apa saja batasan jenggot yang syar’i itu?Jawaban Mencukur jenggot diharamkan karena merupakan perbuatan maksiat kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dalam hal ini, beliau وَأَحْفُواالشَّوَارِب“Artinya Perbanyaklah perlebatlah jenggot dan potonglah kumis hingga habis” [Sunan An-Nasa-i, kitab Az-Zinah 5046]Demikian pula diharamkan, karena hal itu keluar dari petunjuk cara hidup para Rasul menuju cara hidup orang-orang majusi dan orang-orang batasan jenggot sebagaimana yang disebutkan oleh ahli bahasa, yaitu mencakup bulu wajah, dua tulang dagu dan dua pipi. Artinya, bahwa setiap yang tumbuh di atas dua pipi dan dua tulang dagu serta dagu maka ia termasuk mengambil sesuatu darinya termasuk ke dalam perbuatan maksiat karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda أفوا اللح “Perbanyaklah/ pertebalah jenggot”, أرخوااللحى “Biarkanlah jenggot memanjang”, وفروااللحى “Perbanyaklah jenggot”, أوفوااللحى “Sempurnakanlah –biarkan tumbuh lebat jenggot”.Ini semua menunjukkan bahwa tidak boleh hukumnya mengambil sesuatu darinya, akan tetapi perbuatan-perbuatan maksiat terhadap hal itu berbeda-beda ; mencukur tentu lebih besar dosanya dari sekedar mengambil sesuatu darinya karena ia merupakan penyimpangan yang lebih serius dan jelas dari pada mengambil sesuatu saja darinya.[Kitab Risalah Fi Shifatin Shalatin Nabi, hal. 31]MENGUBURKAN RAMBUT YANG SUDAH DIPANGKASPertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya Apa hukum menguburkan menanam rambut yang terjatuh dan sudah dipangkas?Jawaban Sebagaimana ulama menganjurkan agar seseorang menguburkan rambut, kuku, atau gigi yang sudah dihilangkan diambil. Mereka menyebutkan berkenaan dengan hal itu, sebuah atsar dari sahabat, Abdullah bin Umar Radhiyallahu dapat disangkal lagi tentunya bahwa perbuatan seorang sahabat lebih utama untuk diikuti ketimbang perbuatan orang fuqaha kita rahimahullahu telah mengambil pendapat ini sembari berkomentar, “Selayaknya rambut, kuku, gigi dan lainnya yang telah tanggal/dipotong agar di kuburkan”.[Kitab Ad-Da’wah, Vol. V jilid II. Hal 79][Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Musthofa Aini Lc]
HukumMencukur Jenggot Menurut mazhab Asy-Syâfi`i Tanggal: 17-4-2019. Apa hukum mencukur jenggot menurut mazhab Asy-Syâfi`i?.. Selengkapnya. Berwudhu dengan Satu Mud Air dan Seukurannya Dipandang Cukup Jika Fardhu-fardhu Wudhuk telah Terpenuhi Tanggal: 17-4-2019. Apakah Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—berwudhuk hanya dengan satu
100 Hukum Mencukur Jenggot; 099. Kajian Kitab Risalatul Jami'ah Bab Puasa; 098. Kajian Kitab Ta'limul Muta'alim Fasal Mengagu 097. Kajian Kitab Risalatul Jami'ah Bab Shalat Jum'at; 096. Masalah Imam Dan Ma'mum; 095. Kajian Kitab Risalatul Jami'ah Bab Perkara Ya 094. Hukum Mengecat Rambut; 093. Status Darah Setelah Keguguran. 092.
Hukum mencukur jenggot menurut empat mazhab. Saya habis lihat ceramah di youtube, katanya mencukur jenggot itu haram menurut. Thursday, October 21, 2021. Tentang Kami. Redaksi. Pedoman Siber. Iklan. No Result . View All Result . Home; Jendela Hati; Keluarga. Suami Istri
HukumMencukur Jenggot Sampai Habis. By Ustadz Narjih Al-Mujtahid. 10/10/2019. 3 Mins read. 3579. 0. Di mana, dalam hal ini, jenggot menjadi identitas atau ciri khas kaum muslim. Imam Nawawi yang mewakili mazhab Syafi'i mengatakan, "mencukur, memotong, dan membakar jenggot adalah makruh.
AssalamualaikumWr. Wb. 1. Mohon dijelaskan hukumnya cadar dan jenggot menurut Al-Qur'an dan Hadits. 2. Semua istri Nabi Muhammad pakai cadar. 3. Orang tidak pakai cadar dan jenggot = ingkar sunnah. Wassalamualaikum Wr.
Y0wDpg. 0pi71ljjb1.pages.dev/2200pi71ljjb1.pages.dev/3700pi71ljjb1.pages.dev/2560pi71ljjb1.pages.dev/3470pi71ljjb1.pages.dev/1190pi71ljjb1.pages.dev/1850pi71ljjb1.pages.dev/460pi71ljjb1.pages.dev/250pi71ljjb1.pages.dev/379
hukum mencukur jenggot menurut 4 madzhab